politik

Penghitungan Suara Pemilu 2024 di Luar Negeri Viral di Media Sosial, KPU Ingatkan Aturan

Senin, 12 Februari 2024 | 23:34 WIB
Ketua KPU, Hasyim Asy'ari. Foto: Tribunnews.com

VIRALNEWS.ID - Hasil penghitungan suara atau exit poll Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di luar negeri menjadi viral di media sosial. Hal itu setelah beredar hasil exit poll pemilu yang disebut-sebut terjadi di Melbourne, Australia.

Sejumlah warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri telah melakukan pencoblosan Pemilu 2024, termasuk di beberapa negara di Timur Tengah. Proses pemungutan suara juga telah dilakukan di PPLN Amerika Serikat hingga Melbourne pada tanggal 10 Februari.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari, memberikan pernyataan terkait hal tersebut. Ia menegaskan bahwa pengumuman exit poll pemilu di luar negeri hanya boleh disampaikan setelah pencoblosan di Indonesia bagian barat selesai. Artinya, pengumuman penghitungan suara di luar negeri tetap menunggu hari pencoblosan di dalam negeri pada tanggal 14 Februari mendatang.

"Pengumuman hasil hitung suara (quick count atau exit poll) hanya boleh diumumkan setelah pemungutan suara dalam negeri (WIB) telah selesai," kata Hasyim seperti dilansir dari detikNews, Minggu (11/2/2024).

Baca Juga: Vonis DKPP Kepada Ketua KPU Dengan Pelanggaran Etik Berat Membuat Posisi Gibran Rawan Legitimasi

Aturan terkait penghitungan suara tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Pasal 449 ayat 5 menjelaskan bahwa pengumuman prakiraan penghitungan cepat pemilu hanya boleh dilakukan paling cepat 2 jam setelah pemungutan suara di wilayah Indonesia bagian barat.

Pasal 449 tersebut juga mengatur bahwa pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat dianggap sebagai tindak pidana Pemilu.

Demikianlah berita terkini terkait viralnya penghitungan suara Pemilu 2024 di luar negeri yang perlu diingatkan kembali aturannya oleh KPU. Semua pihak diharapkan mematuhi aturan yang berlaku untuk menjaga integritas dan keabsahan proses demokrasi di Indonesia.

Tags

Terkini

Dilaporkan Mabes TNI, Begini Respon Ferry Irwandi

Senin, 8 September 2025 | 21:34 WIB