Baca Juga: Kaesang Ungkap PSI Tak Ikut-ikutan Soal Gibran dengan PDIP
Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik, menyatakan bahwa masa perbaikan laporan awal dana kampanye (LADK) berlangsung hingga tanggal 12 Januari 2024.
Idham menginformasikan bahwa PSI akan melakukan perbaikan terhadap LADK mereka setelah diterimanya dokumen dari pihak KPU.
“Setelah kami menerima dokumen LADK yang disampaikan oleh partai PSI, kami juga mengonfirmasi,” tutur Idham Holik di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (11/1/2024).
Artikel Terkait
Begini Respon Gibran Saat Kaesang Ajak Gabung PSI
Kaesang Ungkap PSI Tak Ikut-ikutan Soal Gibran dengan PDIP
Laporan Dana Kampanye 15 Parpol Pemilu 2024 Lengkap, Namun PSI Belum Sesuai