Ketua KPK Non-Aktif Firli Bahuri Sewa Rumah di Jalan Kartanegara, Bayar Tunai ke Alex Tirta

Photo Author
- Jumat, 1 Desember 2023 | 21:22 WIB
Alex Tirta. Foto: Tribunnews.com
Alex Tirta. Foto: Tribunnews.com

VIRALNEWS.ID - Pengusaha Tirta Juwana Darmadji atau dikenal Alex Tirta mengungkapkan bahwa rumah yang disewa oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif Firli Bahuri di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan, dibayar secara tunai sejumlah Rp650 juta.

Pernyataan ini dilontarkan oleh Alex setelah menjalani pemeriksaan sebagai Saksi terkait kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Firli Bahuri.

“Rumah itu dibayar tunai, uang tunai sebesar Rp650 juta. Mata uang yang digunakan adalah Rupiah,” kata Alex di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/12/2023).

Baca Juga: Ditetapkan Sebagai Tersangka Pemerasan, Firli Bahuri Tak Terima dan Siapkan Perlawanan

Menurutnya, pembayaran tersebut mencakup biaya sewa selama satu tahun, sebagai perjanjian antara pemilik rumah, yang disebut dengan inisial E, dan dirinya.

Terdapat dugaan adanya pelanggaran atau kesalahan dalam klausul perjanjian sewa tersebut.

Dalam perjanjian sewa-menyewa antara pemilik rumah dengan Alex Tirta, terdapat kesepakatan bahwa rumah tidak boleh dipindahtangankan selama masa sewa berlangsung.

Namun, Alex enggan menjawab lebih lanjut terkait klausul yang diduga melibatkan pelanggaran tersebut.

Iya, sudah saya jelaskan kepada penyidik. Hanya seputar itu saja, mengenai rumah, ujarnya.

Alex juga menyampaikan bahwa selama pemeriksaan, dirinya tidak bermusuhan dengan Firli.

Keduanya hanya bertemu dan bertegur sapa, sementara Firli juga tengah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

"Tadi sempat ketemu juga. Hanya sebatas sapa saja. Kondisi Firli Bahuri terlihat baik-baik saja," ungkap Alex.

Sebelumnya, Ketua KPK non-aktif Firli Bahuri menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Meski berstatus tersangka, Firli masih menerima gaji sebesar 75 persen dari gaji pokoknya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hillary.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Dilaporkan Mabes TNI, Begini Respon Ferry Irwandi

Senin, 8 September 2025 | 21:34 WIB
X