Arsul Sani Dilantik Jadi Hakim MK Gantikan Paman Anwar Usman, Tinggalkan Kursi DPR dan PPP

Photo Author
- Kamis, 18 Januari 2024 | 23:00 WIB
Pelantikan Arsul Sani sebagai ketua MK, menggantikan Anwar Usman. Foto: Tribunnews.com
Pelantikan Arsul Sani sebagai ketua MK, menggantikan Anwar Usman. Foto: Tribunnews.com

VIRALNEWS.ID - Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani, secara resmi telah dilantik sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (18/1/2024).

VIRALNEWS.ID - Sebelumnya, pada awal Desember 2023, Arsul telah mengundurkan diri dari jabatan sebagai Wakil Ketua MPR RI dan anggota Komisi II DPR.

Dalam sambutannya setelah mengucapkan sumpah jabatan di Istana Negara Jakarta, Arsul menyampaikan bahwa pengunduran dirinya sejalan dengan ketentuan Undang-Undang Mahkamah Konstitusi dan Undang-Undang MD3.

Menurutnya, seorang hakim MK tidak diperbolehkan merangkap jabatan sebagai pejabat negara.

Ia juga telah melepaskan jabatannya sebagai Wakil Ketua Umum PPP, mengingat aturan yang melarang hakim MK menjadi anggota atau pengurus partai politik.

"Tak hanya itu, saya juga sudah mundur dari jabatan sebagai Wakil Ketua Dewan Penasihat Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) karena seorang hakim MK tidak diperbolehkan lagi berpraktik sebagai advokat," ungkap Arsul.

Presiden Joko Widodo menjadi saksi dalam pengucapan sumpah dan janji Arsul Sani sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga: Anwar Usman Diberhentikan Jadi Ketua MK, Gibran: Kita Hormati Saja

Pengangkatan Arsul sebagai Hakim MK didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 102/P Tahun 2023 tentang Pemberhantian dan Pengangkatan Hakim MK yang diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat.

Dalam janji sumpahnya, Arsul berkomitmen untuk memenuhi kewajiban sebagai Hakim Konstitusi dengan seadil-adilnya, serta memegang teguh UUD 1945.

"Saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa," tegasnya di hadapan Presiden Jokowi.

Pelantikan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, antara lain Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md, Ketua BPK Isma Yatun.

Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin, Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Hakim MK yang turut hadir dalam acara tersebut meliputi Ketua MK Suhartoyo, Wakil Ketua MK Saldi Isra, serta hakim konstitusi lainnya, yaitu Anwar Usman, Guntur Hamzah, Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, dan Daniel Yusmic.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hillary.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Dilaporkan Mabes TNI, Begini Respon Ferry Irwandi

Senin, 8 September 2025 | 21:34 WIB
X